Jumat, 13 Maret 2009

Pemilu untuk rakyat, berlomba meraih suara terbanyak

Sahabat / menjelang dilaksanakannya pemilu 2009 yang hanya sekitar 3 bulan lagi/ membuat para calon anggota legislatif semakin sibuk mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan pemilu// Salah satu persiapan yang saat ini banyak dilakukan adalah/ bagaimana agar mendapatkan suara sebanyak-banyaknya dari rakyat// Sebab sejak Mahkamah Konstitusi- MK mengabulkan uji materiil atau judicial review/ pasal 214 Undang-undang Nomor 10 tahun 2008/ tentang penghapusan mekanisme nomor urut menjadi suara terbanyak// Maka nomor urut tidak menjadi masalah/ selama sang caleg dapat mencapai kuota suara 30% persen//

Sahabat / Dihapuskanya sistem nomor urut calon Anggota Legislatif- caleg tahun 2009/ menimbulkan beragam reaksi/ ada yang pro dan tentunya ada pula yang kontra// Reaksi tersebut banyak disuarakan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan// Muhamad Sholeh/ sebagai pihak yang mengajukan gugatan/ mengaku bahagia dengan keputusan tersebut/ karena kedepan caleg akan berjuang keras untuk mendapatkan kursi// Senada dengan Soleh/ Anas Urbaningrum dan Mahfudz Sidiq/ dari fraksi demokrat dan PKS juga mendukung langkah tersebut// Mekanisme suara terbanyak setidaknya lebih adil/ karena hal tersebut benar-benar mencerminkan suara rakyat// Demokrasi untuk rakyat/ dan Pemilu untuk rakyat//

Sementara itu sahabat / pendapat yang berbeda disampaikan Sekjen PPP- Irgan Chairul Mahfidz/ dan sekjen PDIP–Pramono Anung/ keputusan tersebut menyebabkan partai yang tidak menerapkan kebijakan tersebut kerepotan// Sebab mereka harus kembali merubah strategi yang telah ditetapkan// Pada strategi nomor urut mereka berusaha untuk menyebarkan kadernya dengan nomor kecil pada beberapa wilayah/ sebagai sebuah bentuk penghargaan atas kontribusi kader terhadap partai// Meskipun mereka tidak mempunyai kedekatan secara geografis dengan pemilih//

Sahabat / kekhawatiran terjadinya kapitalisme demokrasi dengan suara terbanyak/ sesungguhnya dapat dipatahkan// Jika sejak awal partai menggunakan proses seleksi caleg yang tepat/ tidak hanya berdasarkan seberapa besar logistik atau dana yang disumbangkan// Disisi lain penghapusan sistem nomor urut akan menjadi sebuah tantangan bagi kaum perempuan yang mendapat kuota 30% untuk dapat bersaing secara fair dengan kaum adam// Saatnya untuk berlomba dalam memberikan yang terbaik bagi rakyat/ dengan sekuat tenaga menjaring suara/ tanpa rasa cemas dengan nomor urut yang besar//

Sebuah kesempatan berlomba sahabat / berlomba dalam meraih sebanyak-banyanya kepercayaan rakyat// Tidak sekedar “meraih hati rakyat”/ sebab setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban// Untuk apa jika saling berlomba namun pada akhirnya murka Sang Maha Kuasa yang didapatkan/ sebab segala cara menjadi halal demi meraih kekuasaan//Pemilu untuk rakyat/ perlombaan meraih suara terbanyak/ menggapai ridha-Nya ataukah murka Sang Maha Kuasa?// Wallahu ‘alam Bishowab///

Edisi Kamis 25 Desember 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar